Temukan data-data Pemerintah dengan mudah!

225 data ditemukan dengan kata kunci "Sekolah"

#01

Data KOR Jumlah Guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di bawah Kementerian Agama
Sumber Data : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda
- Jumlah guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kalimantan Timur selama 1 tahun di bawah Kementerian Agama. Madrasah ibtidaiyah (disingkat MI) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan Sekolah Dasar, yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama. Pendidikan madrasah ibtidaiyah ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6 diperbaharui : 2 tahun yang lalu
Range Year :
2017 2022

#02

Jumlah Siswa Sekolah Dasar (SD) Berdasarkan Kelas dan Dirinci Menurut Status Sekolah Kelas 4
Sumber Data :
SD adalah singkatan dari Sekolah Dasar, yaitu jenjang pendidikan dasar formal setara yang diperuntukkan bagi anak usia sekitar 6–12 tahun dan berlangsung selama 6 tahun. Sekolah Dasar (SD) diselenggarakan di bawah pengelolaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), dengan kurikulum umum seperti Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan lainnya. Jenjang pendidikan dasar formal di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang menyelenggarakan pendidikan untuk siswa kelas 1 sampai 6, umumnya usia 6–12 tahun. Kurikulum SD mencakup mata pelajaran umum seperti Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, PPKn, dan Seni Budaya. "Siswa adalah peserta didik yang secara resmi terdaftar di suatu lembaga pendidikan untuk mengikuti proses pembelajaran. Mereka merupakan subjek utama dalam pendidikan, yang berperan aktif dalam menerima, memahami, dan menerapkan ilmu pengetahuan serta nilai-nilai yang diberikan oleh guru. Hak dan kewajiban siswa meliputi: 1. Mengikuti kegiatan pembelajaran; 2. Menjaga tata tertib sekolah; 3. Mengembangkan diri sesuai minat dan bakat." Banyaknya siswa yang bersekolah di Sekolah Dasar (SD) Swasta dan menduduki Kelas 4

#03

Range Year :
2017 2024

#04

Jumlah Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Berdasarkan Kelas dan Dirinci Menurut Status Sekolah Kelas 9
Sumber Data :
SMP adalah singkatan dari Sekolah Menengah Pertama, yaitu jenjang pendidikan menengah pertama formal setara yang diperuntukkan bagi lulusan SD/MI, dengan lama pendidikan selama 3 tahun (kelas 7 sampai kelas 9), umumnya untuk usia 12–15 tahun. Siswa adalah peserta didik yang secara resmi terdaftar di suatu lembaga pendidikan untuk mengikuti proses pembelajaran. Mereka merupakan subjek utama dalam pendidikan, yang berperan aktif dalam menerima, memahami, dan menerapkan ilmu pengetahuan serta nilai-nilai yang diberikan oleh guru. Hak dan kewajiban siswa meliputi: 1. Mengikuti kegiatan pembelajaran; 2. Menjaga tata tertib sekolah; 3. Mengembangkan diri sesuai minat dan bakat. Banyaknya siswa yang bersekolah di Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan menduduki Kelas 9 diperbaharui : 2 bulan yang lalu
Range Year :
2024 2024

#05

Jumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Menurut Status dan Dirinci Berdasarkan Kecamatan 64.72.05 Kecamatan Samarinda Utara
Sumber Data :
SMP adalah singkatan dari Sekolah Menengah Pertama, yaitu jenjang pendidikan menengah pertama formal setara yang diperuntukkan bagi lulusan SD/MI, dengan lama pendidikan selama 3 tahun (kelas 7 sampai kelas 9), umumnya untuk usia 12–15 tahun. Sekolah Negeri adalah Sekolah yang didirikan, dibiayai, dan dikelola oleh pemerintah (baik pusat maupun daerah), serta tidak memungut biaya pendidikan atau memungutnya secara terbatas sesuai kebijakan pemerintah. Guru dan tenaga kependidikan umumnya berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara). Sekolah Swasta adalah Sekolah yang didirikan dan dikelola oleh lembaga non-pemerintah, seperti yayasan, organisasi keagamaan, atau perorangan. Biaya operasional biasanya berasal dari siswa (SPP), donatur, atau lembaga penyelenggara. Guru dan tenaga kependidikan biasanya berstatus non-ASN. Banyaknya SMP yang berstatus Swasta di Kecamatan Samarinda Utara diperbaharui : 2 bulan yang lalu
Range Year :
2024 2024

#06

Jumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Menurut Status dan Dirinci Berdasarkan Kecamatan 64.72.08 Kecamatan Sungai Pinang
Sumber Data :
SMP adalah singkatan dari Sekolah Menengah Pertama, yaitu jenjang pendidikan menengah pertama formal setara yang diperuntukkan bagi lulusan SD/MI, dengan lama pendidikan selama 3 tahun (kelas 7 sampai kelas 9), umumnya untuk usia 12–15 tahun. Sekolah Negeri adalah Sekolah yang didirikan, dibiayai, dan dikelola oleh pemerintah (baik pusat maupun daerah), serta tidak memungut biaya pendidikan atau memungutnya secara terbatas sesuai kebijakan pemerintah. Guru dan tenaga kependidikan umumnya berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara). Sekolah Swasta adalah Sekolah yang didirikan dan dikelola oleh lembaga non-pemerintah, seperti yayasan, organisasi keagamaan, atau perorangan. Biaya operasional biasanya berasal dari siswa (SPP), donatur, atau lembaga penyelenggara. Guru dan tenaga kependidikan biasanya berstatus non-ASN. Banyaknya SMP yang berstatus Negeri di Kecamatan Sungai Pinang diperbaharui : 2 bulan yang lalu
Range Year :
2024 2024

#07

Jumlah Sekolah Dasar (SD) Menurut Status dan Dirinci Berdasarkan Kecamatan 64.72.03 Kecamatan Samarinda Ulu
Sumber Data :
SD adalah singkatan dari Sekolah Dasar, yaitu jenjang pendidikan dasar formal setara yang diperuntukkan bagi anak usia sekitar 6–12 tahun dan berlangsung selama 6 tahun. Sekolah Dasar (SD) diselenggarakan di bawah pengelolaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), dengan kurikulum umum seperti Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan lainnya. Sekolah Negeri adalah Sekolah yang didirikan, dibiayai, dan dikelola oleh pemerintah (baik pusat maupun daerah), serta tidak memungut biaya pendidikan atau memungutnya secara terbatas sesuai kebijakan pemerintah. Guru dan tenaga kependidikan umumnya berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara). Sekolah Swasta adalah Sekolah yang didirikan dan dikelola oleh lembaga non-pemerintah, seperti yayasan, organisasi keagamaan, atau perorangan. Biaya operasional biasanya berasal dari siswa (SPP), donatur, atau lembaga penyelenggara. Guru dan tenaga kependidikan biasanya berstatus non-ASN. Banyaknya SD yang berstatus Negeri dan Swasta di Kecamatan Samarinda Ulu

#08

Jumlah Siswa Sekolah Dasar (SD) Berdasarkan Kelas dan Dirinci Menurut Status Sekolah Kelas 2
Sumber Data :
SD adalah singkatan dari Sekolah Dasar, yaitu jenjang pendidikan dasar formal setara yang diperuntukkan bagi anak usia sekitar 6–12 tahun dan berlangsung selama 6 tahun. Sekolah Dasar (SD) diselenggarakan di bawah pengelolaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), dengan kurikulum umum seperti Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan lainnya. Jenjang pendidikan dasar formal di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang menyelenggarakan pendidikan untuk siswa kelas 1 sampai 6, umumnya usia 6–12 tahun. Kurikulum SD mencakup mata pelajaran umum seperti Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, PPKn, dan Seni Budaya. "Siswa adalah peserta didik yang secara resmi terdaftar di suatu lembaga pendidikan untuk mengikuti proses pembelajaran. Mereka merupakan subjek utama dalam pendidikan, yang berperan aktif dalam menerima, memahami, dan menerapkan ilmu pengetahuan serta nilai-nilai yang diberikan oleh guru. Hak dan kewajiban siswa meliputi: 1. Mengikuti kegiatan pembelajaran; 2. Menjaga tata tertib sekolah; 3. Mengembangkan diri sesuai minat dan bakat." Banyaknya siswa yang bersekolah di Sekolah Dasar (SD) dan menduduki Kelas 2

#09

Jumlah Guru Taman Kanak-Kanak (TK) Berdasarkan Jenis Kelamin dan Dirinci Menurut Status Sekolah Jumlah Guru TK Swasta
Sumber Data :
Guru adalah pendidik profesional yang bertugas merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi proses pembelajaran di sekolah. Guru memiliki peran penting dalam membantu siswa mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan karakter. Di Indonesia, peran guru diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Fungsi utama guru: 1. Mengajar dan membimbing siswa; 2. Menyusun rencana pembelajaran; 3. Menilai hasil belajar siswa; 4. Membentuk karakter siswa melalui keteladanan dan pembinaan. TK adalah singkatan dari Sekolah Dasar (SD), yaitu jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) non-wajib yang diperuntukkan bagi anak usia sekitar 4–6 tahun, sebelum memasuki jenjang Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI). Banyaknya guru yang mengajar di Taman Kanak-Kanak(TK) Swasta.

#10

Jumlah Siswa Sekolah Dasar (SD) Berdasarkan Kelas dan Dirinci Menurut Status Sekolah Kelas 3
Sumber Data :
SD adalah singkatan dari Sekolah Dasar, yaitu jenjang pendidikan dasar formal setara yang diperuntukkan bagi anak usia sekitar 6–12 tahun dan berlangsung selama 6 tahun. Sekolah Dasar (SD) diselenggarakan di bawah pengelolaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), dengan kurikulum umum seperti Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan lainnya. Jenjang pendidikan dasar formal di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang menyelenggarakan pendidikan untuk siswa kelas 1 sampai 6, umumnya usia 6–12 tahun. Kurikulum SD mencakup mata pelajaran umum seperti Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, PPKn, dan Seni Budaya. "Siswa adalah peserta didik yang secara resmi terdaftar di suatu lembaga pendidikan untuk mengikuti proses pembelajaran. Mereka merupakan subjek utama dalam pendidikan, yang berperan aktif dalam menerima, memahami, dan menerapkan ilmu pengetahuan serta nilai-nilai yang diberikan oleh guru. Hak dan kewajiban siswa meliputi: 1. Mengikuti kegiatan pembelajaran; 2. Menjaga tata tertib sekolah; 3. Mengembangkan diri sesuai minat dan bakat." Banyaknya siswa yang bersekolah di Sekolah Dasar (SD) Negeri dan menduduki Kelas 3