Temukan data-data Pemerintah dengan mudah!

225 data ditemukan dengan kata kunci "Sekolah"

#01

Jumlah Sekolah Dasar (SD) Menurut Status dan Dirinci Berdasarkan Kecamatan 64.72.03 Kecamatan Samarinda Ulu
Sumber Data :
SD adalah singkatan dari Sekolah Dasar, yaitu jenjang pendidikan dasar formal setara yang diperuntukkan bagi anak usia sekitar 6–12 tahun dan berlangsung selama 6 tahun. Sekolah Dasar (SD) diselenggarakan di bawah pengelolaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), dengan kurikulum umum seperti Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan lainnya. Sekolah Negeri adalah Sekolah yang didirikan, dibiayai, dan dikelola oleh pemerintah (baik pusat maupun daerah), serta tidak memungut biaya pendidikan atau memungutnya secara terbatas sesuai kebijakan pemerintah. Guru dan tenaga kependidikan umumnya berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara). Sekolah Swasta adalah Sekolah yang didirikan dan dikelola oleh lembaga non-pemerintah, seperti yayasan, organisasi keagamaan, atau perorangan. Biaya operasional biasanya berasal dari siswa (SPP), donatur, atau lembaga penyelenggara. Guru dan tenaga kependidikan biasanya berstatus non-ASN. Banyaknya SD yang berstatus Negeri di Kecamatan Samarinda Ulu

#02

Guru yang Memenuhi Kualifikasi S1/D-IV SD/MI/Sederajat
Sumber Data : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda
- Sekolah Dasar (disingkat SD) adalah jenjang dasar pada pendidikan formal di Indonesia. Sekolah Dasar ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. diperbaharui : 2 tahun yang lalu
Range Year :
2017 2022

#03

Data KOR Jumlah Sekolah Taman Kanak-kanak (TK) di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber Data : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda
- Jumlah sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) di Kalimantan Timur selama 1 tahun di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diperbaharui : 1 tahun yang lalu
Range Year :
2017 2023

#04

Jumlah Sekolah Dasar (SD) Menurut Status dan Dirinci Berdasarkan Kecamatan 64.72.05 Kecamatan Samarinda Utara
Sumber Data :
SD adalah singkatan dari Sekolah Dasar, yaitu jenjang pendidikan dasar formal setara yang diperuntukkan bagi anak usia sekitar 6–12 tahun dan berlangsung selama 6 tahun. Sekolah Dasar (SD) diselenggarakan di bawah pengelolaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), dengan kurikulum umum seperti Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan lainnya. Sekolah Negeri adalah Sekolah yang didirikan, dibiayai, dan dikelola oleh pemerintah (baik pusat maupun daerah), serta tidak memungut biaya pendidikan atau memungutnya secara terbatas sesuai kebijakan pemerintah. Guru dan tenaga kependidikan umumnya berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara). Sekolah Swasta adalah Sekolah yang didirikan dan dikelola oleh lembaga non-pemerintah, seperti yayasan, organisasi keagamaan, atau perorangan. Biaya operasional biasanya berasal dari siswa (SPP), donatur, atau lembaga penyelenggara. Guru dan tenaga kependidikan biasanya berstatus non-ASN. Banyaknya SD yang berstatus Swasta di Kecamatan Samarinda Utara

#05

Jumlah Taman Kanak-Kanak (TK) Menurut Status dan Dirinci Berdasarkan Kecamatan 64.72.09 Kecamatan Samarinda Kota
Sumber Data :
TK adalah singkatan dari Taman Kanak-Kanak, yaitu jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) non-wajib yang diperuntukkan bagi anak usia sekitar 4–6 tahun, sebelum memasuki jenjang Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI). Sekolah Negeri adalah Sekolah yang didirikan, dibiayai, dan dikelola oleh pemerintah (baik pusat maupun daerah), serta tidak memungut biaya pendidikan atau memungutnya secara terbatas sesuai kebijakan pemerintah. Guru dan tenaga kependidikan umumnya berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara). Sekolah Swasta adalah Sekolah yang didirikan dan dikelola oleh lembaga non-pemerintah, seperti yayasan, organisasi keagamaan, atau perorangan. Biaya operasional biasanya berasal dari siswa (SPP), donatur, atau lembaga penyelenggara. Guru dan tenaga kependidikan biasanya berstatus non-ASN. Banyaknya TK yang berstatus Negeri dan Swasta di Kecamatan Samarinda Kota

#06

Jumlah Sekolah Dasar (SD) Menurut Status dan Dirinci Berdasarkan Kecamatan 64.72.02 Kecamatan Samarinda Seberang
Sumber Data :
SD adalah singkatan dari Sekolah Dasar, yaitu jenjang pendidikan dasar formal setara yang diperuntukkan bagi anak usia sekitar 6–12 tahun dan berlangsung selama 6 tahun. Sekolah Dasar (SD) diselenggarakan di bawah pengelolaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), dengan kurikulum umum seperti Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan lainnya. Sekolah Negeri adalah Sekolah yang didirikan, dibiayai, dan dikelola oleh pemerintah (baik pusat maupun daerah), serta tidak memungut biaya pendidikan atau memungutnya secara terbatas sesuai kebijakan pemerintah. Guru dan tenaga kependidikan umumnya berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara). Sekolah Swasta adalah Sekolah yang didirikan dan dikelola oleh lembaga non-pemerintah, seperti yayasan, organisasi keagamaan, atau perorangan. Biaya operasional biasanya berasal dari siswa (SPP), donatur, atau lembaga penyelenggara. Guru dan tenaga kependidikan biasanya berstatus non-ASN. Banyaknya SD yang berstatus Negeri dan Swasta di Kecamatan Samarinda Seberang

#07

Jumlah Siswa Sekolah Dasar (SD) Berdasarkan Kelas dan Dirinci Menurut Status Sekolah Kelas 6
Sumber Data :
SD adalah singkatan dari Sekolah Dasar, yaitu jenjang pendidikan dasar formal setara yang diperuntukkan bagi anak usia sekitar 6–12 tahun dan berlangsung selama 6 tahun. Sekolah Dasar (SD) diselenggarakan di bawah pengelolaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), dengan kurikulum umum seperti Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan lainnya. Jenjang pendidikan dasar formal di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang menyelenggarakan pendidikan untuk siswa kelas 1 sampai 6, umumnya usia 6–12 tahun. Kurikulum SD mencakup mata pelajaran umum seperti Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, PPKn, dan Seni Budaya. "Siswa adalah peserta didik yang secara resmi terdaftar di suatu lembaga pendidikan untuk mengikuti proses pembelajaran. Mereka merupakan subjek utama dalam pendidikan, yang berperan aktif dalam menerima, memahami, dan menerapkan ilmu pengetahuan serta nilai-nilai yang diberikan oleh guru. Hak dan kewajiban siswa meliputi: 1. Mengikuti kegiatan pembelajaran; 2. Menjaga tata tertib sekolah; 3. Mengembangkan diri sesuai minat dan bakat." Banyaknya siswa yang bersekolah di Sekolah Dasar (SD) Negeri dan menduduki Kelas 6

#08

Data KOR Jumlah Sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di bawah Kementerian Agama
Sumber Data : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda
- Jumlah Sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kalimantan Timur selama 1 tahun di bawah Kementerian Agama. Madrasah ibtidaiyah (disingkat MI) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan Sekolah Dasar, yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama. Pendidikan madrasah ibtidaiyah ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6 diperbaharui : 2 tahun yang lalu
Range Year :
2017 2022

#09

Jumlah Staf Tenaga Administrasi Sekolah Dasar (SD) Berdasarkan Jenis Kelamin dan Dirinci Menurut Status Sekolah Perempuan
Sumber Data :
SD adalah singkatan dari Sekolah Dasar , yaitu jenjang pendidikan dasar formal setara yang diperuntukkan bagi anak usia sekitar 6–12 tahun dan berlangsung selama 6 tahun. Sekolah Dasar (SD) diselenggarakan di bawah pengelolaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), dengan kurikulum umum seperti Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan lainnya. Banyaknya tenaga administrasi perempuan di Sekolah Dasar (SD) Swasta.

#10

Jumlah Staf Tenaga Administrasi Sekolah Dasar (SD) Berdasarkan Jenis Kelamin dan Dirinci Menurut Status Sekolah Jumlah Staf Tenaga Administrasi SD Negeri
Sumber Data :
SD adalah singkatan dari Sekolah Dasar , yaitu jenjang pendidikan dasar formal setara yang diperuntukkan bagi anak usia sekitar 6–12 tahun dan berlangsung selama 6 tahun. Sekolah Dasar (SD) diselenggarakan di bawah pengelolaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), dengan kurikulum umum seperti Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan lainnya. Banyaknya tenaga administrasi di Sekolah Dasar (SD) Negeri.