Temukan data-data Pemerintah dengan mudah!

123 data ditemukan dengan kata kunci "Guru"

#01

Jumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Menurut Status dan Dirinci Berdasarkan Kecamatan 64.72.08 Kecamatan Sungai Pinang
Sumber Data :
SMP adalah singkatan dari Sekolah Menengah Pertama, yaitu jenjang pendidikan menengah pertama formal setara yang diperuntukkan bagi lulusan SD/MI, dengan lama pendidikan selama 3 tahun (kelas 7 sampai kelas 9), umumnya untuk usia 12–15 tahun. Sekolah Negeri adalah Sekolah yang didirikan, dibiayai, dan dikelola oleh pemerintah (baik pusat maupun daerah), serta tidak memungut biaya pendidikan atau memungutnya secara terbatas sesuai kebijakan pemerintah. Guru dan tenaga kependidikan umumnya berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara). Sekolah Swasta adalah Sekolah yang didirikan dan dikelola oleh lembaga non-pemerintah, seperti yayasan, organisasi keagamaan, atau perorangan. Biaya operasional biasanya berasal dari siswa (SPP), donatur, atau lembaga penyelenggara. Guru dan tenaga kependidikan biasanya berstatus non-ASN. Banyaknya SMP yang berstatus Negeri di Kecamatan Sungai Pinang diperbaharui : 2 bulan yang lalu
Range Year :
2024 2024

#02

Jumlah Sekolah Dasar (SD) Menurut Status dan Dirinci Berdasarkan Kecamatan 64.72.03 Kecamatan Samarinda Ulu
Sumber Data :
SD adalah singkatan dari Sekolah Dasar, yaitu jenjang pendidikan dasar formal setara yang diperuntukkan bagi anak usia sekitar 6–12 tahun dan berlangsung selama 6 tahun. Sekolah Dasar (SD) diselenggarakan di bawah pengelolaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), dengan kurikulum umum seperti Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan lainnya. Sekolah Negeri adalah Sekolah yang didirikan, dibiayai, dan dikelola oleh pemerintah (baik pusat maupun daerah), serta tidak memungut biaya pendidikan atau memungutnya secara terbatas sesuai kebijakan pemerintah. Guru dan tenaga kependidikan umumnya berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara). Sekolah Swasta adalah Sekolah yang didirikan dan dikelola oleh lembaga non-pemerintah, seperti yayasan, organisasi keagamaan, atau perorangan. Biaya operasional biasanya berasal dari siswa (SPP), donatur, atau lembaga penyelenggara. Guru dan tenaga kependidikan biasanya berstatus non-ASN. Banyaknya SD yang berstatus Negeri dan Swasta di Kecamatan Samarinda Ulu

#03

Jumlah Guru Taman Kanak-Kanak (TK) Berdasarkan Jenis Kelamin dan Dirinci Menurut Status Sekolah Jumlah Guru TK Swasta
Sumber Data :
Guru adalah pendidik profesional yang bertugas merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi proses pembelajaran di sekolah. Guru memiliki peran penting dalam membantu siswa mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan karakter. Di Indonesia, peran guru diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Fungsi utama guru: 1. Mengajar dan membimbing siswa; 2. Menyusun rencana pembelajaran; 3. Menilai hasil belajar siswa; 4. Membentuk karakter siswa melalui keteladanan dan pembinaan. TK adalah singkatan dari Sekolah Dasar (SD), yaitu jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) non-wajib yang diperuntukkan bagi anak usia sekitar 4–6 tahun, sebelum memasuki jenjang Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI). Banyaknya guru yang mengajar di Taman Kanak-Kanak(TK) Swasta.

#04

Jumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Menurut Status dan Dirinci Berdasarkan Kecamatan 64.72.04 Kecamatan Samarinda Ilir
Sumber Data :
SMP adalah singkatan dari Sekolah Menengah Pertama, yaitu jenjang pendidikan menengah pertama formal setara yang diperuntukkan bagi lulusan SD/MI, dengan lama pendidikan selama 3 tahun (kelas 7 sampai kelas 9), umumnya untuk usia 12–15 tahun. Sekolah Negeri adalah Sekolah yang didirikan, dibiayai, dan dikelola oleh pemerintah (baik pusat maupun daerah), serta tidak memungut biaya pendidikan atau memungutnya secara terbatas sesuai kebijakan pemerintah. Guru dan tenaga kependidikan umumnya berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara). Sekolah Swasta adalah Sekolah yang didirikan dan dikelola oleh lembaga non-pemerintah, seperti yayasan, organisasi keagamaan, atau perorangan. Biaya operasional biasanya berasal dari siswa (SPP), donatur, atau lembaga penyelenggara. Guru dan tenaga kependidikan biasanya berstatus non-ASN. Banyaknya SMP yang berstatus Negeri di Kecamatan Samarinda Ilir diperbaharui : 2 bulan yang lalu
Range Year :
2024 2024

#05

Jumlah Guru Taman Kanak-Kanak (TK) Berdasarkan Jenis Kelamin dan Dirinci Menurut Status Sekolah Laki-Laki
Sumber Data :
Guru adalah pendidik profesional yang bertugas merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi proses pembelajaran di sekolah. Guru memiliki peran penting dalam membantu siswa mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan karakter. Di Indonesia, peran guru diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Fungsi utama guru: 1. Mengajar dan membimbing siswa; 2. Menyusun rencana pembelajaran; 3. Menilai hasil belajar siswa; 4. Membentuk karakter siswa melalui keteladanan dan pembinaan. TK adalah singkatan dari Sekolah Dasar (SD), yaitu jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) non-wajib yang diperuntukkan bagi anak usia sekitar 4–6 tahun, sebelum memasuki jenjang Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI). Banyaknya guru laki-laki yang mengajar di Taman Kanak-Kanak (TK) Swasta.

#06

Jumlah Guru Sekolah Dasar (SD) Berdasarkan Jenis Kelamin dan Dirinci Menurut Status Sekolah Jumlah Guru SD Swasta
Sumber Data :
SD adalah singkatan dari Sekolah Dasar, yaitu jenjang pendidikan dasar formal setara yang diperuntukkan bagi anak usia sekitar 6–12 tahun dan berlangsung selama 6 tahun. Sekolah Dasar (SD) diselenggarakan di bawah pengelolaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), dengan kurikulum umum seperti Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan lainnya. "Guru adalah pendidik profesional yang bertugas merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi proses pembelajaran di sekolah. Guru memiliki peran penting dalam membantu siswa mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan karakter. Di Indonesia, peran guru diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Fungsi utama guru: 1. Mengajar dan membimbing siswa; 2. Menyusun rencana pembelajaran; 3. Menilai hasil belajar siswa; 4. Membentuk karakter siswa melalui keteladanan dan pembinaan." Banyaknya guru yang mengajar di Sekolah Dasar (SD) Swasta.

#07

Jumlah Guru Sekolah Dasar (SD) Berdasarkan Jenis Kelamin dan Dirinci Menurut Status Sekolah Laki-laki
Sumber Data :
SD adalah singkatan dari Sekolah Dasar, yaitu jenjang pendidikan dasar formal setara yang diperuntukkan bagi anak usia sekitar 6–12 tahun dan berlangsung selama 6 tahun. Sekolah Dasar (SD) diselenggarakan di bawah pengelolaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), dengan kurikulum umum seperti Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan lainnya. "Guru adalah pendidik profesional yang bertugas merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi proses pembelajaran di sekolah. Guru memiliki peran penting dalam membantu siswa mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan karakter. Di Indonesia, peran guru diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Fungsi utama guru: 1. Mengajar dan membimbing siswa; 2. Menyusun rencana pembelajaran; 3. Menilai hasil belajar siswa; 4. Membentuk karakter siswa melalui keteladanan dan pembinaan." Banyaknya guru laki-laki yang mengajar di Sekolah Dasar (SD) Negeri.

#08

Jumlah Guru Sekolah Dasar (SD) Berdasarkan Jenis Kelamin dan Dirinci Menurut Status Sekolah Laki-laki
Sumber Data :
SD adalah singkatan dari Sekolah Dasar, yaitu jenjang pendidikan dasar formal setara yang diperuntukkan bagi anak usia sekitar 6–12 tahun dan berlangsung selama 6 tahun. Sekolah Dasar (SD) diselenggarakan di bawah pengelolaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), dengan kurikulum umum seperti Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan lainnya. "Guru adalah pendidik profesional yang bertugas merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi proses pembelajaran di sekolah. Guru memiliki peran penting dalam membantu siswa mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan karakter. Di Indonesia, peran guru diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Fungsi utama guru: 1. Mengajar dan membimbing siswa; 2. Menyusun rencana pembelajaran; 3. Menilai hasil belajar siswa; 4. Membentuk karakter siswa melalui keteladanan dan pembinaan." Banyaknya guru laki-laki yang mengajar di Sekolah Dasar (SD) Swasta.

#09

Data Gambaran Umum SMP/MTs/Paket B
Sumber Data :
- Jumlah guru berijasah kualifikasi S1/D-IV dibagi Jumlah Guru SMP/MTs/Paket B dikali 100 diperbaharui : 2 tahun yang lalu
Range Year :
2022 2022

#10

Data Gambaran Umum SD/MI/Paket A
Sumber Data :
- Jumlah guru berijasah kualifikasi S1/D-IV dibagi Jumlah Guru SD/MI/Paket A dikali 100 diperbaharui : 2 tahun yang lalu
Range Year :
2022 2022