Guru adalah pendidik profesional yang bertugas merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi proses pembelajaran di sekolah. Guru memiliki peran penting dalam membantu siswa mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan karakter. Di Indonesia, peran guru diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Fungsi utama guru:
1. Mengajar dan membimbing siswa;
2. Menyusun rencana pembelajaran;
3. Menilai hasil belajar siswa;
4. Membentuk karakter siswa melalui keteladanan dan pembinaan.
TK adalah singkatan dari Sekolah Dasar (SD), yaitu jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) non-wajib yang diperuntukkan bagi anak usia sekitar 4–6 tahun, sebelum memasuki jenjang Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI).
Banyaknya guru laki-laki yang mengajar di Taman Kanak-Kanak (TK) Swasta.
-
Rasio Guru terhadap murid adalah Jumlah Guru Tingkat Pendidikan Dasar per 1.000 Jumlah Murid Pendidikan Dasar. Rasio ini mengindikasikan ketersediaan tenaga pengajar. Disamping itu juga untuk mengukur jumlah ideal murid untuk satu guru agar tercapai mutu pengajaran
diperbaharui : 2 tahun yang lalu
-
Jumlah guru Taman Kanak-Kanak (TK) di Kalimantan Timur selama 1 tahun di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
diperbaharui : 1 tahun yang lalu
-
Jumlah guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kalimantan Timur selama 1 tahun di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
diperbaharui : 1 tahun yang lalu
-
Jumlah guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kalimantan Timur selama 1 tahun di bawah Kementerian Agama. Madrasah ibtidaiyah (disingkat MI) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan Sekolah Dasar, yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama. Pendidikan madrasah ibtidaiyah ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6
diperbaharui : 2 tahun yang lalu
-
Jumlah guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kalimantan Timur selama 1 tahun di bawah Kementerian Agama. Madrasah Tsanawiyah (disingkat MTs) adalah jenjang dasar pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan sekolah menengah pertama. Pendidikan madrasah tsanawiyah ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 7 sampai kelas 9
diperbaharui : 2 tahun yang lalu