Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi

Judul
Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi
Kategori
Informasi yang Wajib Disediakan dan Diumumkan secara Berkala
Ukuran
186.84 KB
Format
pdf

Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda adalah prosedur yang diatur untuk menangani konflik atau ketidaksepakatan terkait akses dan pemanfaatan informasi publik. Prosedur ini bertujuan untuk memberikan solusi yang adil dan transparan bagi pihak yang mengajukan permohonan informasi yang tidak terpenuhi atau ditolak.