Peraturan Daerah (Perda) No. 12 Tahun 2016 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum

Judul
Peraturan Daerah (Perda) No. 12 Tahun 2016 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum
Kategori
Produk Hukum
Ukuran
234.27 KB
Format
pdf

Peraturan Daerah (Perda) No. 12 Tahun 2016 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum di Kota Samarinda memberikan panduan terkait proses penyusunan, pembahasan, pengesahan, hingga pelaksanaan produk hukum daerah. Perda ini bertujuan untuk menciptakan keteraturan dan keseragaman dalam pembentukan peraturan daerah, keputusan kepala daerah, dan produk hukum lainnya yang dibuat oleh pemerintah daerah. Pedoman ini meliputi prinsip-prinsip transparansi, partisipasi masyarakat, dan kepastian hukum, sehingga produk hukum yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.