Persentase kegiatan strategis yang telah diamankan melalui kegiatan pengamanan sinyal dibanding banyaknya jumah kegiatan strategis yang harus diamankan
Persen
5 Tahun
2020
2024
1.03
16.6.3.3
Persentase system elektronik yang telah menerapkan prinsip sistem manajemen yang telah menerapkan prinsip2 manajemen keamanan informasi (SMKI) dan atau aplikasi persandian dibanding jumlah sistem elektronik yang ada pada pemerintah daerah
Persen
5 Tahun
2020
2024
1.04
16.6.3.4
Presentase sistem elektronik/asset informasi yang telah diaudit dengan resiko kategori rendah
Persen
2 Tahun
2020
2021
1.05
16.6.3.5
Persentase titik yang diamankan deibanding dengan jumlah seluruh titik pada pemerintah daerah berdasarkan Pola hubungan Komunikasi Sandi (PHKS) yang ditetapkan
Jumlah obyek pemajuan kebudayaan yang dilindungi (inventarisasi, pengamanan pemeliharaan, penyelamatan dan publikasi)
OPK
3 Tahun
2020
2022
2.03
22.904.3
Jumlah obyek pemajuan kebudayaan yang dikembangkan (penyebarluasan, pengkajian, penayaan keberagaman)
OPK
3 Tahun
2020
2022
2.04
22.904.4
Jumlah obyek pemajuan kebudayaan yang dimanfaatkan (membangun karakter bangsa,meningkatkan ketahanan budaya,mdan meningkatkan kesejahteraan masyarakat)
OPK
3 Tahun
2020
2022
2.05
22.904.5
Jumlah SDM, lembaga dan pranata yang dibina (peningkatan kompetensi, standarisasi dan sertifikasi, serta peningkatan kapasitas tata kelola)
Orang
3 Tahun
2020
2022
2.06
22.904.6
Register cagar budaya (pendaftaran, pengjasian, penetapan, pencatatan, pemeringkatan, penghapusan)
CB
3 Tahun
2020
2022
2.07
22.904.7
Perlindungan cagar budaya provinsi (penyelamatan, zonasi, pemeliharaan dan pemugaran)
CB
3 Tahun
2020
2022
2.08
22.904.11
Pengelolaan, pengamanan pengembangan dan pemanfaatan koleksi museum
Buah
3 Tahun
2020
2022
2.09
22.904.12
Peningkatan akses masyarakat dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan kegiatan
Orang
3 Tahun
2020
2022
2.10
22.904.13
Peningkatan akses masyarakat dalam pengelolaan sarana dan prasarana museum kabupaten/kota
Orang
1 Tahun
2022
2022
2.11
22.904.14
Pembentukan tim pendaftaran cagar budaya
Orang
3 Tahun
2020
2022
2.12
22.904.16
fasilitas sertifikasi tim ahli cagar budaya
Orang
1 Tahun
2022
2022
2.13
22.904.17
Pemetaan sdm cagar budaya dan permuseuman
Orang
3 Tahun
2020
2022
2.14
22.904.18
Peningkatan kompetensi sdm cagar budaya dan permuseuman kabupaten/kota
Orang
3 Tahun
2020
2022
2.15
22.904.19
Penyediaan sarana dan prasarana pendaftaran cagar budaya dan permuseuman
Unit
3 Tahun
2020
2022
2.16
22.904.20
Penyelenggaraan kegiatan museum yang melibatkan masyarakat
Pertambahan jumlah industri kecil dan menengah di provinsi
Unit
7 Tahun
2017
2023
3.02
30.6.1.2
Persentase jumlah penetapan izin usaha kawasan industri (IUKI) dan izin perluasan kawasan industri (IPKI) yang lokasinya di daerah kabupaten/Kota
Persen
1 Tahun
2023
2023
3.03
30.6.1.3
Persentase pencapaian sasaran pembangunan industri termasuk turunan indikator pembangunan industri dalam RIPIN yang ditetapkan dalam RPIP
Persen
-
-
-
3.04
30.6.1.4
Persentase terselesaikannya dokumen RIPIK sampai dengan ditetapkannya menjadi PERDA
Persen
-
-
-
3.05
30.6.1.5
Persentase jumlah hasil pemantauan dan pengawasan dengan jumlah Izin Usaha Industri (IUI) Kecil dan Industri Menengah yang dikeluarkan oleh instansi terkait
Persen
-
-
-
3.06
30.6.1.6
Persentase Jumlah izin yang diterbitkan usaha industri (IUI) kecil dan IUI menengah yang diterbitkan
Persen
-
-
-
3.07
30.6.1.7
Persentase jumlah izin perluasan industri (IPUI) bagi industri kecil dan menengah yang diterbitkan
Persen
-
-
-
3.08
30.6.1.8
Persentase jumlah hasil pemantauan dan pengawasan dengan jumlah Izin Perluasan Industri (IPUI) Kecil dan Industri Menengah yang dikeluarkan oleh instansi terkait
Persen
-
-
-
3.09
30.6.1.9
Persentase jumlah hasil pemantauan dan pengawasan dengan jumlah Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) dan Izin Perluasan Kawasan Industri (IPKI) yang lokasinya di Daerah kabupaten/kota
Persen
-
-
-
3.10
30.6.1.10
Tersedianya informasi industri secara lengkap dan terkini
Ada / tidak
-
-
-
3.11
30.6.1.11
Persentase data perusahaan industri kecil, menengah dan perusahaan kawasan industri di kab/kota yg masuk dalam SII Nas terhadap total populasi perusahaan industri kecil, menengah dan perusahaan Kawasan industri di kab/kota
Persentase pelaku usaha yang memperoleh izin sesuai dengan ketentuan (IUPP/SIUP Pusat Perbelanjaan dan IUTM/IUTS/SIUP Toko Swalayan)
Persen
4 Tahun
2020
2023
5.02
29.06.2
Persentase perizinan yang diterbitkan sesuai dengan ketentuan untuk izin : a. Pusat perbelanjaan b. Toko swalayan
Persen
4 Tahun
2020
2023
5.03
29.06.3
Persentase penertiban TDG
Persen
4 Tahun
2020
2023
5.04
29.06.4
Persentase gudang yang tidak mempunyai TDG
Persen
4 Tahun
2020
2023
5.05
29.06.5
Persentase penerbitan STPW yang tepat waktu untuk :
Persen
2 Tahun
2022
2023
5.06
29.06.6
Persentase pemeriksaan fasilitas penyimpanan bahan berbahaya dan pengawasan distribusi, pengemasan dan pelabelan bahan berbaya di tingkat daerah Kab/kota
Persen
2 Tahun
2022
2023
5.07
29.06.8
Persentase pengembangan dan pengelolaan sarana distribusi perdagangan di wilayah kerjanya
Persen
4 Tahun
2020
2023
5.08
29.06.9
Persentase koefisien variasi harga antar waktu
Persen
4 Tahun
2020
2023
5.09
29.06.10
Persentase kinerja realisasi pupuk
Persen
4 Tahun
2020
2023
5.10
29.06.11
Jumlah pupuk dan pestisida yang tersalurkan
Kg
4 Tahun
2020
2023
5.11
29.06.12
Persentase alat - alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) bertanda tera sah yang berlaku
Persen
4 Tahun
2020
2023
5.12
29.06.13
Persentase alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) yang ditera/tera ulang dalam tahun berjalan
Persen
4 Tahun
2020
2023
5.13
29.06.14
Persentase kesesuaian BDKT yang diawasi terhadap ketentuan yang berlaku